Tanya jawab seputar bulan suci Ramadhan 2

by - April 06, 2024


11. Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokaatuh.
Izin bertanya ustadz, bagaimana cara kita untuk mendapatkan target terbaik di bulan Ramadhan dan adakah kiat2 supaya kita semangat menjalani puasa di bulan Ramadhan, terimakasih. Mohon pencerahannya ustadz 🙏🙏

JAWABAN :

Waalaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh 
Di bulan Ramadhan, terdapat berbagai cara untuk mencapai target terbaik dan meningkatkan semangat dalam menjalani ibadah puasa. Berikut adalah beberapa kiat yang dapat membantu:

1. Niat yang Kuat: Pertama-tama, memiliki niat yang kuat dan tulus dalam menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan. Niat yang baik akan menjadi motivasi utama dalam menjalani ibadah puasa.

2. Memperbanyak Ibadah: Selain menjalankan puasa yang diwajibkan, berusaha memperbanyak ibadah seperti sholat, dzikir, dan sedekah. Rasulullah SAW bersabda, “Amar Ma’ruf Nahi Munkar”(menyuruh yang ma’ruf dan mencegah yang munkar) adalah bagian dari iman. Hal ini dapat meningkatkan keberkahan dan kekuatan spiritual.

3. Menjaga Amal Ibadah: Memastikan bahwa seluruh amal ibadah yang dilakukan di bulan Ramadhan, seperti sholat Tarawih, membaca Al-Qur'an, dan doa, tetap konsisten dijaga untuk memperoleh pahala yang besar.

4. Menjauhi Diri dari Perbuatan Buruk: Meninggalkan segala bentuk perbuatan buruk, seperti ghibah, fitnah, dan keburukan lainnya, serta menjaga lisan, pendengaran, dan perilaku dari hal-hal yang tidak bermanfaat.

5. Berbuat Baik pada Sesama: Meningkatkan aksi sosial, seperti berbagi makanan berbuka puasa atau memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan, karena kebaikan kepada sesama manusia adalah salah satu jalan menuju Ridho Allah SWT.

6. Taubat dan Memperbaiki Diri: Tak lupa beristighfar dan bertaubat dari segala dosa serta memperbaiki diri agar kembali kepada jalan yang benar.

Dalam Al-Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 183, Allah SWT berfirman: "Wahai orang-orang yang beriman! Ditetapkan bagimu berpuasa sebagaimana telah ditetapkan bagi orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." Artinya, tujuan utama dari ibadah puasa adalah untuk mencapai takwa, yaitu kesadaran yang mendalam akan kehadiran Allah dalam segala aspek kehidupan.

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda: "Apabila datang bulan Ramadhan, maka pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, dan setan-setan dibelenggu." Hal ini menunjukkan bahwa bulan Ramadhan adalah kesempatan emas untuk meningkatkan ketakwaan dan meraih keberkahan.

Dengan memperkuat niat, memperbanyak ibadah, menjaga amal ibadah, menjauhi perbuatan buruk, berbuat baik pada sesama, taubat, dan memperbaiki diri, diharapkan kita mampu meraih target terbaik di bulan Ramadhan serta menjalani ibadah puasa dengan semangat yang tinggi sesuai dengan ajaran Islam. Semoga Allah SWT senantiasa membimbing kita di jalan-Nya dan memberikan kemudahan dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadhan.

Wallahu A'lam Bissowab

12. Saya lgi pra menopos x yh bu... Bersih flek. Flek bersih lgi.. Kmren puasa. Tdi ga puasaa ng flek. Itu bagaimana ustadz?

JAWABAN :

Dalam Islam, wanita yang sedang mengalami haid atau istihadhah (perdarahan di luar masa haid) diperbolehkan untuk tidak berpuasa selama masa haid atau istihadhah tersebut. Ketika seorang wanita mengalami flek, hal tersebut dapat menjadi tanda dari haid atau istihadhah.

Dalam Islam, hukum tentang wanita yang sedang haid atau istihadhah tidak diwajibkan untuk berpuasa sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 185: "...maka hendaklah ia berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain." Ini berarti wanita yang sedang haid atau istihadhah dapat menggantikan puasanya di hari-hari lain setelah masa haid atau istihadhah tersebut berakhir.

Sebagai tambahan, berikut beberapa dalil terkait masalah ini:

1. Sebuah hadis riwayat Bukhari dan Muslim yang diriwayatkan oleh Aisyah RA mencatat bahwa saat wanita sedang haid, Rasulullah SAW memerintahkan untuk meninggalkan puasa dan shalat, namun niat puasa diwajibkan saat hendak mengganti puasa tersebut setelah masa haid berakhir.

2. Dalam Islam, kesehatan fisik dan kebersihan tubuh juga diutamakan, sehingga jika Antum mengalami flek atau perdarahan yang memengaruhi kemampuan berpuasa secara normal, maka Antum diperbolehkan untuk tidak berpuasa.

Dengan demikian, jika Antum mengalami flek dan merasa tidak nyaman atau terganggu saat berpuasa, Antum dapat tidak berpuasa kemudian mengganti puasa tersebut di hari-hari lain setelah bersih dari haid atau istihadhah. Dan ketika Antum bersih dari flek dan berpuasa lagi, semoga Allah memberkahi puasa Antum dan memberikan kemudahan serta keberkahan dalam menjalankannya.

Wallahu A'lam Bissowab


13. Skrng bersih lgi semoga besok bersih gada flek darah. Klo minum obat terus2 an bagus ga sih buat ksehatan? 
Udhh priksa k dktr kndungan dikasih kbat hormon baru sembuh. Tpi abis obat hormonnya flek lgi.... 
Iya aja klo bukan buln Ramadhan mah yah gada utang puasa

JAWABAN :

Tentang pertanyaan Antum terkait dengan penggunaan obat terus-menerus untuk kesehatan, dalam Islam, menggunakan obat untuk menjaga kesehatan atau menyembuhkan penyakit adalah diperbolehkan. Islam mendorong umatnya untuk menjaga kesehatan dan mengobati penyakit agar dapat menjalani kehidupan dengan baik. Nabi Muhammad SAW juga memberikan perintah untuk mencari pengobatan ketika sakit.

Sementara itu, terkait dengan pengobatan kesehatan dan puasa dalam bulan Ramadhan, jika seseorang harus minum obat secara terus-menerus yang kemudian menyebabkan flek atau gangguan lainnya yang memengaruhi kemampuan berpuasa, ada pengecualian dalam Islam. Jika seseorang dalam keadaan sakit atau memerlukan pengobatan yang harus diminum secara teratur, sehingga berpuasa akan memberikan dampak negatif pada kesehatan atau penyembuhan, maka diperbolehkan untuk tidak berpuasa.

Berikut beberapa dalil terkait dengan masalah ini:

1. Hadis riwayat Ibnu Majah menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: "Allah telah menurunkan penyakit dan menyediakan obatnya, maka jangan mengkaitkan penghadiran penyakit dengan pengobatan kalau-kalau ada penyakit bagimu kelain darimu."

2. Dalam Islam, kesehatan fisik diprioritaskan, sehingga jika seseorang dalam keadaan sakit atau membutuhkan obat untuk penyembuhan yang harus diminum secara teratur, diizinkan untuk tidak berpuasa dan menggantinya di kemudian hari jika sudah pulih.

Jadi, jika Antum harus minum obat secara teratur untuk kesehatan Antum dan obat tersebut menyebabkan flek atau perubahan pada tubuh yang mengganggu kemampuan berpuasa, maka diperbolehkan untuk tidak berpuasa selama masa pengobatan tersebut dan dapat menggantinya di kemudian hari setelah kondisi tubuh Antum membaik.

Terakhir, untuk menghindari utang puasa, disarankan untuk membayar kafarat (fidyah) sebagai ganti kegagalan berpuasa karena sakit atau pengobatan. Fidyah tersebut dapat diberikan kepada orang yang membutuhkan atau kepada lembaga amal.

Wallahu A'lam Bissowab

14. Bg ust. brp ukuran beras utk fidyah per hari?

JAWABAN :

Ukuran beras untuk fidyah per hari dalam Islam adalah setara dengan satu sha’  atau setara dengan 2,5 ons atau sekitar 87,5 gram. Berdasarkan dalilnya, hadis yang menerangkan hal ini adalah sebagai berikut:

Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Fidyah orang yang tidak mampu berpuasa adalah memberi makan sehari satu sha’ gandum." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Dengan demikian, seseorang yang tidak mampu berpuasa karena alasan tertentu, seperti sakit yang tidak sembuh atau usia lanjut, wajib membayar fidyah sebanyak satu sha'  beras per hari. Hal ini bertujuan untuk memberikan pengganti atas puasa yang tidak dapat dijalankan secara fisik.

Penetapan ukuran fidyah yang setara dengan satu sha' beras per hari juga merupakan upaya untuk menjamin bahwa orang yang tidak mampu berpuasa tetap dapat memenuhi kewajibannya sebagai seorang Muslim tanpa memberatkan dirinya secara berlebihan.

Oleh karena itu, bagi seseorang yang tidak mampu berpuasa dan tidak ada harapan untuk sembuh atau dapat berpuasa di kemudian hari, dianjurkan untuk membayar fidyah sebanyak satu sha'  beras per hari sebagai pengganti dari puasa yang tidak dapat dilaksanakan.

Wallahu A'lam Bissowab

15. Afwan ustadz⁩ izin bertanya tentang fiqh wanita. Kalau wanita mengeluarkan flek apkah boleh puasa?

JAWABAN :

Tentang pertanyaan Antum mengenai apakah seorang wanita boleh berpuasa ketika mengalami flek, berikut penjelasannya berdasarkan syariat Islam:

Dalam Islam, wanita yang sedang haid tidak diperbolehkan untuk berpuasa. Namun, jika seorang wanita mengalami flek di luar masa haid, maka puasanya tetap sah. Flek yang dimaksud dalam konteks ini adalah pendarahan yang tidak terkait dengan haid atau nifas.

Dalam Islam, ada beberapa dalil yang mendukung pengecualian wanita untuk berpuasa ketika mengalami haid. Salah satunya adalah dalam Surah Al-Baqarah ayat 184, Allah berfirman: "Dan jika seseorang di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (yang jauh), maka (wajib baginya berpuasa) sebanyak hari yang lain. Dan (bagi orang yang tidak berpuasa itu) hendaklah dia mengganti (kemiskinannya dengan memberi makan seorang miskin). Dan sesiapa yang sukarela berbuat kebajikan, maka itulah lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui."

Dari ayat tersebut, dapat disimpulkan bahwa seseorang yang dalam keadaan sakit diberi keringanan untuk tidak berpuasa. Flek yang tidak terkait dengan haid juga dapat dianggap sebagai suatu kondisi yang mempengaruhi kesehatan wanita, sehingga dalam hal ini wanita diperbolehkan untuk tidak berpuasa.

Namun demikian, sebaiknya wanita yang mengalami flek tersebut tetap melakukan ibadah-ibadah lain seperti berzikir sebagai pengganti ibadah puasa yang ditinggalkan.

Wallahu A'lam Bissowab

16. Krn sy membayar fidyah perhari sejumlah 1,5kg beras bg ust.trs teman sy tanya ; uang lauknya bu? Sy jwb ; beras 1,5kg itu sdh termasuk  lauknya bu.krn fiqih itu byk madzhab.ibu pilih yg mn, tergantung kemampuan ibu🙏🙏🙏

JAWABAN :

Dalam masalah fidyah, yang dimaksud adalah membayar kompensasi atau tebusan apabila seseorang tidak mampu berpuasa karena alasan tertentu, seperti sakit yang tidak sembuh dalam waktu dekat atau kondisi lain yang membuatnya tidak bisa berpuasa. Fidyah biasanya berupa memberikan makanan atau uang kepada orang yang berhak menerimanya.

Dalam hal ini, jika Antum memilih untuk membayar fidyah dalam bentuk 1,5 kg beras setiap hari, itu sudah dianggap cukup dan termasuk sebagai pembayaran fidyah yang sah dan diterima. Pendapat ini bersandar pada kebebasan memilih antara madzhab-madzhab fiqih dalam hal fidyah, yang memungkinkan Antum untuk mengikuti keputusan Antum sendiri sesuai dengan ijtihad dan kemampuan Antum.

Dalam Islam, terdapat berbagai pendapat dari berbagai madzhab mengenai jenis pembayaran fidyah dan besaran yang harus diberikan. Beberapa ulama menyebutkan bahwa fidyah dapat berupa makanan seperti beras, kurma, atau gandum, sementara yang lain memperbolehkan uang sebagai bentuk pembayaran fidyah.

Salah satu dasar hukum mengenai pembayaran fidyah dapat ditemukan dalam Surah Al-Baqarah ayat 184, di mana Allah berfirman, "Faidhā mā kuntum Marđūlāan au Alā safarin faʾiddatun min ayyāmin ʾukhar" yang berarti "Dan jika kamu bersaħabat, senyuman atau bepergian atau bermusafir, maka (sebanyak) satu hari lagi (fī al-Fidyah)". Dari ayat ini, kita dapat memahami bahwa dalam kondisi tertentu yang mengharuskan seseorang membayar fidyah sebagai gantinya.

Namun demikian, yang terpenting dalam pembayaran fidyah adalah niat dan keikhlasan dalam melaksanakannya. Sebagai seorang Muslim, kita harus berusaha untuk memahami hukum-hukum agama secara utuh dan konsisten, serta selalu berupaya meningkatkan pemahaman kita terhadap ajaran Islam.

Jadi, dengan memilih membayar fidyah sejumlah 1,5 kg beras setiap hari sebagai gantinya, Antum telah mengambil keputusan yang sah dan dapat diterima dalam Islam. Tetaplah belajar dan memperdalam pemahaman Antum dalam agama, serta berusaha untuk melakukan amal yang paling baik dan benar di hadapan Allah SWT.

Wallahu A'lam Bissowab

17. Mohon infonya ibu bpk dokter. Apa bila wanita telah suci dari haidnya apakah itu masa suburnya?. Berapa hari waktunya....Baarokalloh

JAWABAN :

Pada dasarnya, masa subur bagi wanita biasanya terjadi sekitar pertengahan dari siklus haidnya. Masa subur adalah periode saat wanita berpotensi untuk hamil. Setelah selesai haid dan keluar dari masa suci (bersih), wanita memasuki masa suci antara setelah hari ke-7 hingga hari ke-14 dari haidnya, tergantung pada panjang siklus menstruasinya.

Dalam Islam, ada beberapa panduan terkait dengan masa suci dan subur wanita. Menurut syariat Islam, wanita dilarang untuk melakukan puasa, shalat, atau melakukan hubungan suami istri ketika sedang haid. Namun, setelah keluar dari masa haid dan mandi junub, wanita diperbolehkan untuk melakukan shalat, puasa, dan melakukan hubungan suami istri.

Dalil-dalil yang mendukung aturan ini dapat ditemukan dalam al-Qur'an dan hadis Nabi Muhammad SAW. Sebagai contoh, Allah berfirman dalam Surah Al-Baqarah (2:222), "Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: 'Haid itu adalah kotoran'. Oleh sebab itu, janganlah kamu mendekati mereka selama haid, sehingga mereka suci. Setelah mereka suci, maka hendaklah kamu mendekati mereka itu dari tempat yang diperintahkan Allah kepadamu." Hadis dari Nabi Muhammad SAW juga menjelaskan tata cara yang sebaiknya dilakukan wanita ketika dalam masa suci.

Wallahu A'lam Bissowab

18. Kuli tiap hari kirim gk ada yg puasa ,bolehkah saya memberi minum + roti. Alasan kerja berat angkat angkat gk kuat🤭

JAWABAN ;

Menurut syariat Islam, diperbolehkan bagi Anda untuk memberikan minum dan roti kepada pekerja atau kuli yang tidak mampu berpuasa karena alasan kerja berat yang membuat mereka tidak kuat untuk berpuasa. Ini termasuk dalam bentuk memberi makan dan menyediakan minuman kepada mereka yang membutuhkan, dan hal ini dianjurkan dalam Islam. Alasan tersebut dapat dianggap sebagai udzur (alasan maaf) bagi mereka yang bekerja dalam kondisi yang melelahkan atau berat.

Dalilnya dapat ditemukan dalam hadis Rasulullah SAW yang menyatakan pentingnya memberikan makanan kepada orang-orang yang membutuhkan, termasuk kepada mereka yang melakukan pekerjaan berat.

Rasulullah SAW bersabda, "Sebaik-baik amal yang dinilai oleh Allah adalah memberi makan kepada orang lapar." (HR Bukhari)

Dengan memberikan bantuan makanan dan minuman kepada mereka yang tidak mampu berpuasa karena alasan tertentu, Anda juga dapat mendapatkan pahala yang besar di sisi Allah SWT. Oleh karena itu, jangan ragu untuk membantu sesama yang membutuhkan dalam kondisi seperti ini dengan niat yang tulus dan ikhlas, karena rasulullah SAW pernah bersabda bahwa setiap langkah yang diambil untuk membantu sesama akan mendatangkan pahala di sisi-Nya.

Wallahu A'lam Bissowab

19. Gini dek aku udah lebih dari 2 Minggu dapet (Haid) Mulu ,terus apa si perbolehkan aku puasa dan sholat ? Setau ku kalau udah lebih 2 Minggu katanya bsa tpi takut slah juga. Kadang ada plek kdg ada darah juga tpi sedikit" tad.

JAWABAN :

Dalam Islam, wanita yang mengalami haid atau menstruasi memiliki aturan khusus terkait ibadah puasa dan sholat. Ketika seorang wanita mengalami haid, dia dilarang untuk menjalankan puasa dan sholat sebagai bentuk penghormatan terhadap ketentuan agama yang bersumber dari Al-Qur'an dan hadis Nabi Muhammad SAW.

Berikut adalah beberapa poin penting terkait hukum-hukum haid dalam Islam:

1.Puasa saat dalam masa haid
Selama seorang wanita mengalami haid, dia tidak diperbolehkan untuk berpuasa. Haid adalah kondisi yang membatalkan puasa, dan wanita yang sedang haid diwajibkan untuk tidak berpuasa hingga masa haidnya selesai.

2. Sholat saat dalam masa haid
Wanita yang sedang haid juga dilarang untuk melaksanakan sholat. Sholat merupakan ibadah yang suci dan harus dilakukan dalam keadaan suci dan tahir. Oleh karena itu, wanita yang mengalami haid diwajibkan untuk tidak melaksanakan sholat selama masa haidnya.

3. Durasi haid lebih dari dua minggu
Jika seorang wanita mengalami masa hait lebih dari dua minggu, maka dia tetap dianggap sedang dalam keadaan haid hingga masa haidnya selesai. Dalam hal ini, dia tetap harus mematuhi aturan-aturan terkait dengan ibadah puasa dan sholat.

4. Tanda-tanda haid
Haid biasanya ditandai dengan keluarnya darah dari rahim selama beberapa hari atau minggu. Meskipun warna darah dan lamanya masa haid dapat bervariasi antara wanita satu dengan wanita lainnya, jika darah yang keluar tergolong sebagai darah haid menurut kriteria syar'i, maka wanita tersebut diharuskan untuk tidak menjalankan ibadah puasa dan sholat.

5. Dalil-dalil terkait hukum haid
Hukum-hukum terkait dengan haid dalam Islam dapat ditemukan dalam Al-Qur'an dan hadis Nabi. Salah satu dalil terkait adalah firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 222 yang menjelaskan mengenai hukum haid: "Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: Haid itu adalah kotoran. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid, dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci..."

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa dalam Islam, wanita yang sedang dalam masa haid tidak diperbolehkan untuk melakukan puasa dan sholat. Masa haid yang lebih dari dua minggu tetap dianggap sebagai masa haid, dan wanita tersebut harus menunggu hingga masa haidnya selesai sebelum dapat kembali menjalankan ibadah puasa dan sholat. Adapun aturan-aturan ini bertujuan untuk menjaga kesucian dan kebersihan dalam menjalankan ibadah.

Wallahu A'lam Bissowab

20. Ustad tpi ada pendapat lain lebih dari 15 hari dinamakan darah Istihadhah. Diwajibkan menunaikan shalat, bagaimana ini ustadz?.

JAWABAN :

Darah Istihadhah adalah kondisi dimana seorang wanita mengalami keluarnya darah di luar periode haid dan nifas. Wanita yang mengalami Istihadhah diwajibkan untuk melaksanakan sholat dan ibadah lainnya, selama darah yang keluar tersebut berdasarkan kriteria syar'i dianggap sebagai darah Istihadhah.

Berikut adalah beberapa poin penting terkait dengan darah Istihadhah dalam Islam:

1. Definisi Darah Istihadhah
Darah Istihadhah adalah darah yang keluar dari kemaluan wanita di luar masa haid dan nifas, tanpa adanya gejala haid yang sebenarnya seperti warna, kekentalan, dan lamanya masa haid. Darah Istihadhah biasanya lebih ringan daripada darah haid.

2. Kewajiban Menunaikan Sholat
Wanita yang mengalami darah Istihadhah tetap diwajibkan untuk menjalankan sholat, baik sholat wajib maupun sholat sunnah. Darah Istihadhah tidak menghalangi wanita untuk menjalankan ibadah sholat.

3. Membersihkan Diri sebelum Sholat
Wanita yang mengalami darah Istihadhah diharapkan untuk membersihkan diri secara menyeluruh sebelum melaksanakan sholat. Hal ini termasuk membersihkan darah yang menempel pada tubuh atau pakaian, agar keadaannya menjadi tahir untuk melaksanakan ibadah sholat.

4. Ibadah lain selama Darah Istihadhah
Selain sholat, wanita yang mengalami darah Istihadhah diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah lainnya seperti puasa, membaca Al-Qur'an, dzikir, dan ibadah lainnya. Darah Istihadhah tidak menghalangi wanita untuk menjalankan ibadah-ibadah tersebut.

5. Dalil-dalil tentang Darah Istihadhah
Terdapat beberapa hadis Nabi Muhammad SAW yang menyebutkan tentang darah Istihadhah dan kewajiban wanita untuk tetap menjalankan sholat meskipun mengalaminya. Salah satu hadis yang melarang menghentikan ibadah sholat karena darah Istihadhah adalah hadis riwayat Abu Hurairah:

"عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَأْمُرُنَا إِذَا خَرَجَتْ الْحَائِضُ أَنْ يَحْتَسِبْ عِنْدَ حُيُوبَتِهَا الصَّلَوَاتِ عَلَى أَنْ لاَ تُصَلِّي" (رواه البخاري

Artinya: Dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah SAW pernah memerintahkan kami, ketika seorang wanita haid meninggalkan shalat, bahwa dia menghitung (jumlah hari tertentu) di posisi adzan waktu shalat, bahwa dia tidak shalat.
(Hadis Riwayat Bukhari).

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa wanita yang mengalami darah Istihadhah diwajibkan untuk melaksanakan sholat dan ibadah lainnya. Darah Istihadhah tidak dianggap sebagai haid yang membatalkan ibadah sholat, sehingga wanita diperbolehkan untuk tetap melaksanakan ibadah sholat selama mengalami darah Istihadhah. Hal ini bertujuan untuk memudahkan wanita dalam menjalankan ibadah di tengah kondisi yang sedang dialaminya.

Wallahu A'lam Bissowab


Creator : Sraa✍🏻
Source: gc.wa/KajianIslam 📚

You May Also Like

0 comments